Hari ini, Senin (22/4/2024), sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Tujuh hakim MK lainnya juga hadir dalam sidang PHPU.
Selain itu, berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, para pemohon PHPU yakni capres dan cawapres nomor urut 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) juga terlihat dalam persidangan.
Tim Pembela capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran juga ikut menyaksikan sidang pembacaan putusan PHPU di MK.
Hingga berita ini dirilis, pembacaan putusan masih terus berlangsung. Namun, MK telah menegaskan bahwa tidak ada permasalahan dalam keterpenuhan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
“Dengan demikian tidak terdapat permasalahan dalam pemenuhan syarat tersebut terhadap Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden dari pihak terkait dan hasil verifikasi serta penetapan paslon yang dilakukan oleh termohon sudah sesuai dengan ketentuan tersebut dan tidak terdapat bukti yang dapat meyakinkan Mahkamah telah terjadi intervensi presiden dalam perubahan syarat paslon presiden tahun 2024,” begitu dibacakan Hakim MK Arief Hidayat.
Netizen pun turut ramai membahas pembacaan putusan MK. Pantauan CNBC Indonesia, di platform X, kata kunci ‘Mahkamah Konstitusi’ merajai trending topic dengan menghimpun lebih dari 3.600 tweet.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20240422104644-37-532185/putusan-sidang-mk-sengketa-pilpres-hari-ini-netizen-ramai-komen-ini